KA Tabrakan, Bonek Disalahkan
Senin, 04 Oktober 2010 – 22:00 WIB
"Saya akan akan sampaikan pada final report kepada pemerintah dan operator tiga bulan atau enam bulan mendatang," katanya.
Sedangkan Ketua Komisi V DPR, Yasti Soepredjo Mokoagow mengungkapkan, sejak dirinya dilantik sebagai Ketua Komisi V pada pertengahan April lalu sudah ada 122 kasus kecelakaan KA. Tahun 2009 saja, kata dia, ada 90 kasus kecelakaan baik yang disebabkan karena tabrakan kereta api dengan kereta api, kereta api dengan kendaraan umum, gerbong yang terguling, maupun akibat banjir atau tanah longsor.
Sementara untuk tahun 2010, terhitung sejak 1 Januari sudah tercatat 32 kasus kecelakaan KA. "Kejadian terbaru adalah dua kasus kereta api tabrakan di waktu yang hampir bersamaan tanggal 2 Oktober," kata Yasti.(awa/jpnn)