Kabaintelkam Polri Anggap Susno Tak Bersalah
Divpropam Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Kode EtikJumat, 15 Januari 2010 – 15:56 WIB
Lebih lanjut dijelaskan, pihaknya juga telah memintai keterangan Susno Duaji sejak tiga hari lalu. Dari proses itu, semua aspek yang menyangkut dugaan pelanggaran yang dilakukan Susno, tak terbukti. "Kalo tidak ada bukti awal, tidak harus diteruskan. Jadi tidak ada proses lagi buat pak Susno," tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan itu, tak ditemukan adanya pelanggaran seperti yang disangkakan sebelumnya. Karenanya tim klarifikasi tak mempermasalahkan kedatangan Susno ke sidang antasari meskipun sebelumnya dinilai melanggar karena tanpa restu Kapolri dan meninggalkan jam dinas. "Pak Susno, berangkat ke sana dalam
kaitan sebagai orang yg diundang untuk hadir dalam keterangan saksi di pengadilan,’’ tambahnya.