Kabaintelkam Polri Anggap Susno Tak Bersalah
Divpropam Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Kode EtikJumat, 15 Januari 2010 – 15:56 WIB
Saleh menambahkan, tim yang dipimpinnya ini merupakan tim terpisah dari tim Polri lainnya yang beranggotakan dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam),
Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) dan Kadivbinkum. Tim tersebut juga menangani kasus Susno.
"Sekarang kan gini, tim yang pertama itu adalah tim setelah klarifikasi. Kalo tim klarifikasi menyatakan tidak ada maslah, seharusnya tim pertama tidak akan bekerja," tandas Saleh.