Kaban : Denda Capres Mengada-ada
Sabtu, 27 September 2008 – 21:29 WIB
Karenanya, Kaban menilai usulan tentang dicantumkannya denda terhadap capres/cawapres yang mundur dalam RUU Pilpres itu dihapus saja. "Aturan itu tak rasional dan emosional," tandasnya.(ara/JPNN)