Kaban Mangkir dari Panggilan KPK
Jumat, 08 Agustus 2008 – 18:56 WIB
JAKARTA
- Menteri Kehutanan Malem Sambat (MS) Kaban mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya, Berbeda dengan Kaban, Paskah menghadiri pemanggilan KPK. ‘’Pak Kaban dijadwalkan pada pukul 10.00. Tetapi, kita tunggu sampai pukul 15.00 WIB bulan juga datang, dan tanpa memberikan alasan,’’jelas juru bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/8).Menurut Hamka, Kaban bersama-sama dengan 52 anggota komisi IX DPR RI periode 1999 – 2004 turut menikmati dana Bank Indonesia tersebut. Besarnya memang bervariasi antara Rp.50 juta hingga Rp. 1 miliar.