Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kabar Bahagia dari Sri Mulyani, Banpres Produktif dan Subsidi Gaji Bisa Dicairkan, Guru Honorer Dapat

Senin, 24 Agustus 2020 – 14:21 WIB
Kabar Bahagia dari Sri Mulyani, Banpres Produktif dan Subsidi Gaji Bisa Dicairkan, Guru Honorer Dapat - JPNN.COM
Sri Mulyani. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (SMI) menyampaikan dua program baru untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yakni bantuan presiden (banpres) produktif dan subsidi gaji bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta sudah bisa dicairkan.

Sri menjelaskan peluncuran atau pencairan itu akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam pekan ini.

"Untuk dua program baru yang diminta untuk dilakukan, dan selama sebulan ini sudah difinalkan dan akan diluncurkan Bapak Presiden dalam minggu ini yaitu bantuan presiden produktif dan subsidi gaji yang semuanya sudah disiapkan dalam bentuk DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran)," kata Sri, saat rapat membahas perkembangan PEN bersama Komisi XI DPR, Senin (24/8).

Mantan petinggi Bank Dunia yang karib disapa Ani itu menjelaskan dua program baru itu memang dimasukkan pemerintah ke dalam PEN, untuk memulihkan ekonomi karena Covid-19 dan dampaknya.

Dia menjelaskan program pertama yakni banpres produktif untuk usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM ditargetkan menyasar 9,1 juta pelaku usaha. Menurutnya, setiap pelaku usaha akan mendapatkan Rp 600 ribu selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta.

"DIPA-nya sudah diselesaikan. Bantuan ini langsung dibayarkan dalam bentuk Rp 2,4 juta untuk pelaku usaha mikro yang sudah kami masukkan dalam database, ada nama, alamat, dan nomor akunnya," papar Ani.

Dia menjelaskan kriteria penerima adalah mereka yang sudah tidak memiliki kredit di perbankan. Memiliki usaha mikro atau ultramikro. Nasabah perbankan yang simpanannya di bawah Rp 2 juta. Nasabah yang sudah memiliki NIK, KTP, di dalam database pemerintah. "Dari 9,1 juta ini, target sasaran (awal) 1,2 juta akan segera dicairkan," ungkap Ani.

Menurutnya, proses data collecting sampai hari ini terus dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan UKM.

Selamat siang. Ada kabar gembira dari Sri Mulyani. Bantuan presiden produktif dan subsidi gaji bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juga sudah bisa dicairkan, loh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close