Kabar Baik dari Pak Dakhlan, Gaji Ke-13 ASN Segera Dicairkan
jpnn.com, MAKASSAR - Kabar baik datang dari Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk para aparatur sipil negara (ASN) di daerah tersebut.
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkot Makassar, Sulsel, akan mencairkan tambahan penghasilan atau gaji ke-13 bagi ASN.
Rencananya, gaji ke-13 bagi ASN Pemkot Makassar itu akan dicairkan pada Juli 2022 mendatang.
“Kami sudah siap, tetapi Juli baru dibayar. Kami upayakan sebelum anak masuk sekolah," ujar Kepala BKAD Pemkot Makassar Muh Dakhlan kepada wartawan saat dihubungi, Selasa (24/5).
Anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13 bagi ASN lingkup Pemkot Makassar sekitar Rp 43 miliar lebih, atau hampir sama anggarannya pada pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 1443 Hijriah atau besarannya satu bulan gaji.
Begitu pula untuk tunjangan kinerja (tukin) 50 persen yang sempat tertunda, juga akan dibayarkan.
Namun demikian, kata Dakhlan, teknis pencairan masih menunggu surat permintaan dari tiap organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.
Selain itu, lanjut dia, juga akan dibuatkan surat perintah pembayaran melalui peraturan wali kota atau perwali.