Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kabar Baik dari Sri Mulyani soal Anggaran Kartu Prakerja

Minggu, 18 Juli 2021 – 07:59 WIB
Kabar Baik dari Sri Mulyani soal Anggaran Kartu Prakerja - JPNN.COM
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menjelaskan soal anggaran program Kartu Prakerja di masa PPKM Darurat, Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan menambah anggaran program Kartu Prakerja sebesar Rp 10 triliun, dari sebelumnya Rp 20 triliun menjadi Rp 30 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran program Kartu Prakerja ditambah untuk mengurangi beban masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Kami akan tambahkan Rp 10 triliun lagi sehingga program Prakerja bisa menambah jumlah peserta 2,8 juta peserta, sehingga total anggaran menjadi Rp 30 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, di Jakarta, Sabtu (17/7) malam.

Sri Mulyani menjelaskan semula pemerintah menganggarkan Rp 20 triliun untuk program kartu prakerja dengan jangkauan 5,6 juta orang peserta.

Setelah ditambah anggaran Rp 10 triliun, maka program Kartu Prakerja bisa menambah 2,8 juta peserta, sehingga target program yang bersifat pemberdayaan masyarakat ini bisa mencapai 8,4 juta orang.

Penambahan anggaran ini, kata Sri Mulyani, juga dilakukan karena hasil survei menunjukkan bahwa program Kartu Prakerja terbukti cukup membantu para pencari kerja atau yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama pandemi.

Untuk program kartu prakerja tambahan ini setiap penerima akan mendapatkan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta dan mendapatkan insentif Rp 600.000 per bulan untuk empat bulan.

Sehingga, kata Sri Mulyani, total jumlah bantuan yang didapatkan sebesar Rp 2,4 juta serta tambahan dana sebesar Rp 50.000 untuk pengisian survei.

Menkeu Sri Mulyani menyampaikan kebijakan terkait anggaran program Kartu Prakerja di masa PPKM Darurat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News