Kabar Baik dari TNI AL Terkait Peningkatkan SDM Bidang Hukum
“Dengan mempelajari dan memahami materi undang-undang tersebut, diharapkan peserta akan mampu memahami proses penyusunan peratauran perundang-undangan mulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan sampai dengan perundangan,” tutur Kadiskum AL.
Sementara itu Dirjen Kemenkumham, Prof. Dr. Hr. Benny Riyanto menyampaikan Bintek ini merupakan bentuk kerjasama yang telah terjalin dengan baik antara TNI AL dan Kemenkumham khususnya Ditjen PP.
Kebutuhan pengetahuan tentang penyusunan per-UU-an dirasakan sangat penting, karena demokrasi pada dasarnya didukung oleh tiga pilar utama yakni hukum, politik, dan ekonomi.
Pilar hukum yang akan mengikat semua kebijakan politik dan ekonomi dalam bentuk peraturan maupun keputusan pemerintah, untuk ditaati dan dipedomani.
Dirjen PP juga mengharapkan Peserta dapat mampu mengimplementasikan kemampuannya, seperti menyusun kedinasan dengan benar.(fri/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: