Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kabar Baik, Kemensos Tetap Salurkan BPNT, Sebegini Besarannya...

Jumat, 02 April 2021 – 12:38 WIB
Kabar Baik, Kemensos Tetap Salurkan BPNT, Sebegini Besarannya... - JPNN.COM
Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan tetap menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako meski Bantuan Sosial Tunai (BST) berakhir pada April 2021. Foto: Humas Kemensos

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan tetap menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako meski Bantuan Sosial Tunai (BST) berakhir pada April 2021. 

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebutkan ada juga bantuan lain yang disalurkan dalam bentuk berbeda baik dari pemerintah pusat maupun provisi dan kabupaten/kota.

Dia memerinci, bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi yang masih belanjut adalah Kartu Prakerja, subsidi listrik, bantuan langsung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan sebagainya.

Menurut Risma, bantuan tersebut menunjukkan dukungan pemerintah terhadap masyarakat terdampak pandemi, terus berlanjut.

Selain itu, dengan kebijakan “new normal” masyarakat juga mendapat kelonggaran untuk bergerak, termasuk untuk mencari nafkah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Sekarang ini kan juga ada kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Nanti masih bisa (mendapatkan bantuan dari Kemensos) BPNT,” kata Mensos di Jakarta (2/4).

Eks Wali Kota Surabaya itu menjelaskan, BST merupakan kebijakan pemerintah melalui Kemensos untuk membantu meringankan masyarakat terdampak pandemi melalui skema perlindungan sosial. Salur BST 2021 hingga April, merupakan perpanjangan dari tahun lalu.

Kendati demikian, masyarakat dipersilakan melaporkan diri ke perangkat pemerintah daerah terkait, seperti dinas sosial, kelurahan/desa, atau RT/RW, bila merasa layak mendapatkan bantuan.

“Bisa saja nanti masuk sebagai peserta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako. Tapi dapatnya Rp 200 ribu, bukan Rp 300 ribu,” jelas dia.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan tetap menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako meski Bantuan Sosial Tunai (BST) berakhir pada April 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   Kemensos  BST  BPNT  Bansos