Kabar Baik, Pemerintah Menggelontorkan Rp 5,27 Triliun untuk BOP PAUD dan Kesetaraan
Selanjutnya, penggunaan BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan yang fleksibel.
Mendikbudristek Nadiem Makarim menjelaskan seperti halnya pada BOS, maka mulai tahun ini nilai satuan BOP PAUD akan bervariasi sesuai perbedaan karakteristik dan kebutuhan antardaerah.
“Satuan biaya akan dihitung berdasarkan indeks kemahalan konstruksi (IKK) dan indeks peserta didik (IPD) tiap wilayah kabupaten/kota,” kata Nadiem Makarim.
Dia menyebutkan sebelumnya nilai satuan biaya per peserta didik sebesar Rp 600 ribu per tahun.
Sekarang, rentang nilai satuan biaya per peserta didik sebesar Rp 600 ribu sampai Rp 1,2 juta per tahun.
Nadiem mengungkapkan untuk 270 kabupaten/kota, satuan biaya BOP PAUD akan mengalami kenaikan rata-rata sebesar 9,5 persen. Sementara, di 244 kabupaten/kota satuan biaya BOP PAUD tetap.
"Anggaran BOP PAUD naik. Anggarannya naik jauh lebih besar untuk daerah-daerah terpencil, yang tingkat ekonominya relatif rendah," terangnya.
Kemudian, tambah Nadiem, penyalurannya langsung ke rekening satuan pendidikan.