Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kabar Baik, Pemkab Mappi Menyediakan Penerbangan Gratis untuk Masyarakat Saat Natal

Minggu, 11 Desember 2022 – 07:30 WIB
Kabar Baik, Pemkab Mappi Menyediakan Penerbangan Gratis untuk Masyarakat Saat Natal - JPNN.COM
Penjabat Bupati Mappi Michael Gomar (ANTARA/HO-Humas Pemkab Mappi)

jpnn.com - JAYAPURA - Pemerintah Kabupaten Mappi, Papua Selatan, memberikan subsidi penerbangan dan pelayanan gratis dalam rangka menyambut Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Menurut Penjabat Bupati Mappi Michael Gomar, program subsidi tersebut dikhususkan bagi masyarakat, pelajar, dan mahasiswa Orang Asli Papua (OAP) yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Kabupaten Mappi.

"Program ini tidak berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) , TNI-Polri, anggota DPRD, karyawan swasta, BUMN, BUMD, PKD, pimpinan dan anggota partai politik," katanya dalam siaran pers yang diterima Antara di Jayapura, Sabtu (10/12).

Masyarakat dan mahasiswa OAP yang berdomisili di Kabupaten Mappi dapat mendaftarkan diri pada Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Mappi pada 9-23 Desember 2022.

Persyaratan bagi masyarakat antara lain menyertakan KTP, kartu keluarga (KK), kartu identitas anak (KIA) bagi anak-anak, dan surat keterangan tidak mampu dari distrik, kelurahan atau kampung setempat.

Sementara itu, bagi pelajar dan mahasiswa dapat menyertakan kartu pelajar atau kartu mahasiswa, KK, dan KTP.

Gomar menjelaskan pemberian subsidi penerbangan dan pelayaran gratis dalam rangka menyambut Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 dapat meringankan beban masyarakat dalam mengantisipasi dampak inflasi penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM). 

“Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi," ungkapnya.

Pemkab Mappi menyediakan penerbangan dan pelayanan gratis bagi masyarakat, pelajar, dan mahasiswa OAP yang memiliki KTP Kabupaten Mappi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News