Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kabar Baik Progres Penetapan NIP PPPK 2023, Bagaimana Pembayaran Gaji?

Selasa, 30 April 2024 – 07:04 WIB
Kabar Baik Progres Penetapan NIP PPPK 2023, Bagaimana Pembayaran Gaji? - JPNN.COM
PPPK dan PNS sama-sama ASN. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - REJANG LEBONG - Sebanyak 411 dari 564 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023 di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, sudah mendapatkan NIP (Nomor Induk Pegawai).

Kabupaten Rejang Lebong pada 2023 lalu menerima kuota PPPK sebanyak 685 formasi.

Namun, yang dinyatakan lulus seleksi sebanyak 566 orang. Dua orang mengundurkan diri sehingga totalnya menjadi 564 orang.

"Saat ini progres penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau NI-PPPK tersebut sudah 70 persen. Sampai saat ini sudah ada 411 yang ditetapkan," kata Kabid Pengembangan SDM pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong Dheny Rizkiansyah di Rejang Lebong, Senin (29/4).

Dia menjelaskan, penetapan NIP PPPK tersebut masih dalam proses oleh pihak BKN dan diperkirakan dalam waktu dekat semuanya sudah rampung.

Sedangkan untuk sisa NIP PPPK yang belum ditetapkan sebanyak 153 orang, saat ini dalam proses penetapan di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sejauh ini Pemkab Rejang Lebong masih menunggu selesainya penetapan NI-PPPK oleh BKN.

Setelah selesai semuanya akan dibagikan sekaligus pelantikan PPPK yang dinyatakan lulus seleksi Tahun 2023 lalu.

Berikut ini progres penetapan NIP PPPK formasi 2023 yang saat ini masih berproses di BKN, tinggal sedikit lagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close