Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kabar Baik soal Pengesahan RUU ASN, Honorer Fokus Saja Daftar PPPK 2023

Rabu, 13 September 2023 – 07:09 WIB
Kabar Baik soal Pengesahan RUU ASN, Honorer Fokus Saja Daftar PPPK 2023 - JPNN.COM
MenPAN-RB Azwar Anas dan Menkopolhukam Mahfud MD saat Rapat Tingkat Menteri membahas RUU ASN, Senin (4/9). Foto: Humas KemenPAN-RB

jpnn.com - JAKARTA – Berikut ini kabar baik dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas soal jadwal pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) menjadi UU.

Saat menghadiri Malam Puncak INDONESIA 12AYA KompasTV, di Jakarta, Senin (11/9) malam, Azwar Anas menjelaskan bahwa RUU ASN antara lain ditujukan dalam rangka menciptakan birokrasi yang berdampak, tidak hanya tumpukan kertas, aparatur birokrasi yang melayani.

Azwar Anas mengatakan, tranformasi menuju birokrasi yang diimpikan tersebut diharapkan bisa tercapai melalui sejumlah ketentuan di RUU ASN.

“Transformasi sudah kita siapkan lewat RUU ASN. Mudah-mudahan September ini kita (DPR dan pemerintah) sahkan,” kata Azwar Anas.

Dia juga menjelaskan, RUU ASN juga akan mengatur soal redistribusi ASN, mengingat masih banyak daerah kesulitan mendapatna ASN berkualitas.

Azwar mencontohkan, wilayah Papua, Maluku, dan NTT selama ini kesulitan mendapatkan SDM ASN yang berkualitas, yang keberadaannya sangat dibutuhkan untuk pelayanan Masyarakat.

Dokter ASN di daerah 3 T (tertinggal, terdepan, terluar) misalnya, baru satu tahun bekerja sudah meminta pindah tugas di perkotaan.

Nah, untuk mencegah hal seperti itu terulang lagi di masa depan, ASN yang ditugaskan di daerah 3T akan diberikan reward atau perlakuan khusus. Antara lain, 2,5 tahun sudah bisa naik pangkat.

Daripada menunggu kepastian jadwal pengesahan RUU ASN, para honorer lebih baik foku saja jelang pendaftaran PPPK 2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News