Kabar Baik untuk 9.495 Dosen dan Guru Honorer K2, Alhamdulillah
"Dengan adanya surat jawaban KemenPAN-RB, Kemenag akan segera melakukan input data melalui aplikasi e-formasi," terang Nizar.
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Saefuddin menambahkan, 9.495 calon PPPK ini tersebar di 31 Satuan Kerja (Satker), terdiri atas 28 Kanwil Kemenag lrovinsi dan tiga Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
Sesuai surat KemenPAN-RB, input data ke e-Formasi harus segera dilakukan satker, paling lambat dilakukan pada 11 Desember 2020.
"Waktunya tidak banyak. Satker harus segera input data calon PPPK yang telah lulus seleksi administrasi 2019 ini ke e-Formasi," jelasnya.
Input data diperlukan, kata Saefuddin, sebagai bahan KemenPAN-RB untuk menetapkan kebutuhan.
Setelah ada penetapan kebutuhan, tahapan selanjutnya adalah seleksi kompetensi.
Sesuai Peraturan Pemerintah No 49 tahun 2018 dan PermenPAN-RB Nomor 2 tahun 2019, lanjut Saefuddin, setelah dilakukan seleksi kompetensi, tahapan selanjutnya adalah pengumuman kelulusan dan proses pemberkasan untuk pengangkatan
"Untuk pelaksanaan seleksi kompetensi, kami masih menunggu arahan selanjutnya dari KemenPAN-RB," tandasnya.