Kabar Baik untuk Pencari Kerja, LPS Buka Lowongan Program Pendidikan Calon Pegawai
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) perlu dilakukan sesuai dengan tuntutan untuk lebih proaktif mencegah kegagalan bank.
Intervensi dini harus dilakukan sebagaimana amanat UU Nomor 2 Tahun 2020, yang memperluas fungsi dan peran LPS sebagai peminimalisasi risiko (risk minimizer).
Direktur Eksekutif Sumber Daya Manusia dan Administrasi LPS Didi Prakoso mengatakan peningkatan kapasitas SDM melalui program pendidikan calon pegawai (PCP) ialah hal yang penting.
PCP merupakan program khusus untuk menyeleksi dan mengembangkan potensi calon pegawai sesuai kompetensi LPS.
"Program ini ditujukan untuk memberikan pendidikan dan pemahaman tentang LPS serta keterampilan lainnya yang harus dimiliki oleh calon pegawai," kata Didi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (26/6).
Dia menyebut peserta PCP wajib mengikuti secara tuntas setiap tahapan evaluasi dan wajib memenuhi standar kelulusan sebelum diangkat menjadi pegawai LPS.
Adapun persyaratan yang ditentukan dalam program rekrutmen PCP itu antara lain warga negara Indonesia, pria atau wanita dengan usia maksimal 25 tahun per 31 Juli 2021.
Pendidikan minimal strata 1 (S1) Jurusan Ekonomi, Manajemen, Akuntansi, Hukum, Sistem Informasi atau Teknologi Informasi atau Teknik Informatika, IPK minimal 3,00 skala 4,00, akreditasi jurusan A atau termasuk 100 universitas terbaik di dunia (bagi lulusan LN).