Kabar Baik untuk PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri
jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani memastikan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14, dipastikan cair tahun ini.
Pencairan kedua tunjangan tersebut dilakukan dalam dua waktu yang berbeda. Untuk THR akan diberikan sekitar seminggu sebelum lebaran.
"Kemungkinan beda (pencairan gaji ke-14 dan gaji ke-13), nanti timetable lebaran, lebaran kan maju, Juni, ya seminggu sebelum lebaran lah kalau THR," ujar Askolani di Gedung Kemenkeu, kemarin (12/5).
Askolani menguraikan, untuk pencairan gaji ke-13, akan dilakukan sekitar awal Juli atau akhir Juni ini. Gaji tambahan tersebut merupakan dana untuk keperluan anak sekolah PNS.
Askolani menuturkan, hingga saat ini pihaknya sedang menunggu Peraturan Pemerintah (PP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Dia juga mengatakan kemungkinan belum ada perubahan struktur dari gaji ke-13.
"Belum sampai ke sana, intinya kalau ada struktur yang baru gaji ada tiga. Yakni gapok (gaji pokok), tunjangan kinerja, satunya lagi tunjangan kemahalan, "jelasnya.
Askolani melanjutkan, terkait kedua gaji tambahan tersebut, Kemenkeu sudah menyiapkan anggaran masing-masing sekitar Rp 7 triliun sampai Rp 8 triliun. Anggaran tersebut kurang lebih sama dengan tahun lalu.
"Kemungkinan hampir sama, sebab tidak ada kenaikan gaji pokok dan tidak ada tambahan pegawai. Bisa Rp 7 triliun-Rp 8 triliun, anggarannya sudah disiapkan kan sudah kewajiban," paparnya.