Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kabar Baik untuk Satpol PP DKI, Ada Tambahan Penghasilan Pegawai

Selasa, 15 Februari 2022 – 22:49 WIB
Kabar Baik untuk Satpol PP DKI, Ada Tambahan Penghasilan Pegawai - JPNN.COM
Satpol PP DKI Jakarta. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Arifin kemudian menjawab tambahan tersebut memang sudah diatur dalam peraturan gubernur (pergub) Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai. 

Dia menjelaskan besaran tambahan penghasilan untuk masing-masing pegawai dibedakan berdasarkan jabatan fungsional, seperti pelayanan terampil, pelayanan ahli, operasional ahli, teknis terampil, dan lain-lain.

“Besarannya mulai dari fungsional Rp 7 juta hingga Rp 19 juta. Kemudian jabatan struktural mulai dari eselon 4 sampai 2. Satpol PP eselon dua ada dua, kasat dan wakil,” jelas Arifin.

“Ini terlihat lebih besar karena jumlah pegawai memang besar di satpol PP PNS lebih dari 2.600-an orang,” tambahnya. (mcr4/jpnn)


Satuan Polisi Pamong Pradja (Satpol) PP DKI Jakarta mendapatkan tambahan anggaran untuk penghasilan pegawai sebesar Rp 516,01 miliar pada tahun 2022

Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close