Kabar Bocoran Bikin Seluruh Honorer Bergembira, Sikap Mas Anas soal Non-ASN Sudah Jelas
“Jadi sekarang sedang dimatangkan. Ada opsi-opsi. Yang jelas pemerintah berusaha agar tidak ada pemberhentian, tapi di sisi lain juga tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang signifikan dan tetap sesuai regulasi,” ujar Anas, dikutip dari situs resmi KemenPAN-RB.
Tidak Ada PHK terhadap Honorer
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus meminta KemenPAN-RB berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) terkait lainnya untuk melakukan finalisasi opsi penyelesaian tenaga honorer.
"Diharapkan kepada Kemenpan RB melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait memfinalisasi opsi yang akan diambil Pemerintah menangani tenaga honorer yang jumlahnya tidak sedikit di seluruh Indonesia," kata Guspardi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (7/3).
Pria kelahiran 8 Juni 1956 itu mengatakan, hal yang perlu dibahas terutama soal penggajian karena menyangkut anggaran.
Koordinasi dengan Kementerian Keuangan harus dilakukan agar kebijakan MenPAN-RB tidak ditolak karena alasan anggaran.
"Saat dikoordinasikan kepada menteri keuangan ditolak dengan alasan anggarannya tidak mencukupi," kata Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tersebut.
Lebih lanjut, anggota Fraksi PAN DPR RI itu mengatakan, Menteri Anas selaku mitra kerja Komisi II DPR RI juga harus memiliki skema yang jelas sebagai solusi jalan tengah kebijakan penyelesaian masalah honorer.
"Kami akan mengawal hingga eksekusi akhir November 2023," tambahnya.