Kabar Bocoran Bikin Seluruh Honorer Bergembira, Sikap Mas Anas soal Non-ASN Sudah Jelas
jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus menyampaikan bocoran soal sikap tegas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas terkait kebijakan penghapusan tenaga honorer.
Diketahui, rencana penghapusan honorer mengacu Surat Edaran Menpan RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
SE tertanggal 31 Mei 2022 tersebut menjelaskan bahwa ketentuan UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menyebutkan ASN terdiri dari dua jenis, yakni PNS dan PPPK.
Salah satu poin di SE tersebut juga menjelaskan mengenai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, yang menjadi rujukan bahwa mulai 28 November 2023 hanya ada dua jenis kepegawaian, yakni PNS dan PPPK.
Sebelumnya, Menpan-RB Azwar Anas sudah menjelaskan mengenai kebijakan penghapusan tenaga honorer.
Azwar lantas menjelaskan mengenai solusi jalan tengah. Pemerintah, lanjutnya, berusaha agar tidak ada penghapusan atau pemberhentian honorer.
Pemerintah sedang menyiapkan solusi jalan tengah penghapusan non-ASN.
Namun, jangan sampai solusi yang diambil menambah beban keuangan negara secara sginifikan.