Kabar Buruk dari Dirjen GTK soal Formasi PPPK 2022, Ada Datanya, Honorer Jangan Sedih ya
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan kabar buruk soal formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022.
Jenderal Guru Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril menyebutkan jumlah formasi PPPK 2022 yang diusulkan pemerintah daerah (pemda) sangat minim.
Dari kuota yang disiapkan Kemendikbudristek sebanyak 758.018, kata Iwan, usulan pemda yang masuk hanya 131.239 atau 17,3 persen.
Angka tersebut masih jauh dari kuota yang disiapkan pemerintah.
"Perlu kami laporkan bahwa untuk PPPK 2022, usulan pemda sangat minim, padahal kebutuhan PPPK banyak sekali," kata Dirjen Iwan dalam RDP Panja Formasi GTK PPPK 2022 Komisi X DPR RI, Senin (28/3).
Iwan mengungkapkan formasi usulan pemda tersebut sudah termasuk guru agama sebanyak 39.007 atau 16,7 persen dari 233.955 kebutuhan.
Kemudian guru seni budaya (termasuk muatan lokal, bahasa daerah, dan kesenian) yang diusulkan hanya 2.330 atau 23,2 persen dari 10.047 kebutuhan.
Usulan Pemda untuk formasi guru PJOK sebanyak 11.111 atau 16,3 persen dari total kebutuhan sebanyak 68.145.