Kabar Buruk dari Taiwan soal Moratorium Penerimaan Pekerja Migran Indonesia
Kamis, 17 Desember 2020 – 23:22 WIB
CECC dan kantor perwakilan Taiwan di Indonesia sudah mengomunikasikan masalah itu kepada pihak berwenang di Indonesia, namun tidak ada kemajuan dalam memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Taiwan mengenai akurasi tes usap, ujar Chen.
CECC akan memantau terus situasi di Indonesia sebelum memutuskan mencabut penangguhan tersebut.
Kementerian Tenaga Kerja Taiwan (MOL) menyatakan bahwa para majikan yang awalnya berencana mempekerjakan PMI telah beralih mempekerjakan migran dari Vietnam, Filipina, dan Thailand, namun harus menyertifikasi ulang kontrak kerja. (ant/dil/jpnn)