Kabar Gembira dari Gus Halim Jelang Peringatan Sewindu UU Desa
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menyampaikan kabar gembira menjelang peringatan Sewindu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Menurut Gus Halim sapaan Menteri Desa itu, keberadaan UU Nomor 6/2014 memberikan dampak luar biasa bagi percepatan pembangunan desa.
Salah satu indikatornya adalah kian meningkatnya jumlah desa mandiri dan kian berkurangnya jumlah desa tertinggal serta sangat tertinggal.
“Berdasar IDM, 2021 jumlah desa mandiri mencapai 3.269 desa atau 4 persen. Ini meningkat dari 2020 yang hanya 1.741 desa mandiri atau 2.49 persen dari 74.961 desa seluruh Indonesia. Kami tentu bersyukur dan bangga dengan raihan prestasi ini,” ujar Abdul Halim Iskandar saat meninjau persiapan peringatan sewindu Undang-Undang Desa di Jakarta, Rabu (12/1/2022).
Gus Halim menjelaskan Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan perangkat untuk mengukur percepatan pembangunan desa.
Menurut dia, untuk menuju desa maju maupun mandiri perlu ketepatan intervensi dalam kebijakan dalam kerangka pembangunan berkelanjutan.
“Ketepatan ukuran ini penting, karena IDM terdiri dari Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE) serta Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL). Hasil dari laporan tersebut kemudian dijadikan dasar regulasi untuk mewujudkan 51,2 persen desa mandiri di tahun 2024,” tegas Gus Halim.
Desa Mandiri yang disebut Gus Halim adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar, punya infrastruktur memadai serta punya pelayanan umum dan pemerintahan yang sangat baik.