Kabar Gembira dari Gus Yaqut soal Insentif Guru Madrasah Non-PNS
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama sedang menyusun petunjuk teknis pencairan insentif guru madrasah yang bukan PNS.
Ditargetkan pencairan insentif bagi sekitar 300.000 guru madrasah yang non-PNS dilakukan pada September 2021.
Pemberian insentif ini bertujuan untuk memotivasi para guru madrasah yang non-PNS agar terus meningkatkan kompetensi serta meningkatkan mutu pendidikan.
"Petunjuk teknis pencairan insentif guru madrasah yang bukan PNS sedang dalam tahap finalisasi. Saya minta Ditjen Pendidikan Islam untuk bisa segera melakukan proses pencairan. Targetnya September sudah mulai cair," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (28/8).
Gus Yaqut menjelaskan nilai insentif yang dikucurkan mencapai Rp647 miliar. Insentif ini diberikan kepada guru non-PNS pada tingkatan sekolah raudlatul athfal (RA), madrasah ibtidaiyah (MI), madrasah tsanawiyah (MTs), dan madrasah aliyah (MA).
Dia berharap dengan diberikannya dana insentif ini terjadi peningkatan kualitas proses belajar-mengajar dan prestasi belajar peserta didik di RA dan madrasah.
"Kami alokasikan insentif untuk sekitar 300.000 guru madrasah bukan PNS dengan anggaran mencapai Rp647 miliar," kata dia.
Dirjen Pendidikan Islam M. Ali Ramdhani mengatakan insentif akan diberikan kepada guru yang memenuhi kriteria.