60,8% Guru Madrasah Belum Mendapat Tunjangan Sertifikasi, Begini Rencana Kemenag
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komite III DPD Republik Indonesia Filep Wamafma menyarankan Kementerian Agama (Kemenag) mempercepat sertifikasi guru madrasah termasuk merevitalisasi sekolah madrasah di seluruh Indonesia.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa alokasi anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN atau honorer akan meningkat pada 2025 menjadi Rp81,6 triliun, naik sebesar Rp16,7 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.
Upaya peningkatan kesejahteraan guru akan dilakukan lewat mekanisme pemberian tunjangan sertifikasi guru.
Guru honorer bersertifikasi akan mendapatkan tambahan penghasilan menjadi Rp2 juta, dari sebelumnya Rp1,5 juta yang merupakan tunjangan sertifikasi.
Adapun guru ASN (guru PNS dan guru PPPK) yang sudah punya sertifikat pendidik (serdik) akan mendapat tambahan penghasilan satu kali gaji pokok, sebagaimana sudah berjalan sejak era Presiden SBY.
Prabowo menjanjikan guru honorer non-serdik juga akan mendapatkan tambahan penghasilan. Namun, nominalnya belum ditentukan.
Perlu diketahui bahwa syarat guru bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi ialah harus punya sertifikat pendidik atau serdik, setelah 2 semester mengikuti Pendidikan Profesi Guru atau PPG.
Nah, pemerintahan Presiden Prabowo akan menggenjot jumlah guru yang akan ikut PPG agar nantinya bisa menikmati tunjangan sertifikasi.