Kabar Gembira dari Kemenag soal Honor Penyuluh Agama, Siap-siap Cek Rekening
Dia menegaskan penyuluh agama Katolik Non PNS telah bekerja penuh selama 12 bulan, maka hak-hak mereka harus tetap dipenuhi.
Setelah melalui berbagai proses dan tahapan pengelolaan anggaran negara, akhirnya pada Agustus 2021 ada kepastian bahwa honor penyuluh non-PNS yang belum terbayarkan selama lima bulan di tahun anggaran 2020 tersebut siap dibayarkan.
“Pastinya melalui proses dan mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap pejabat Kemenag itu.
Bayu Samodro menambahkan pihaknya bersama Gereja Katolik terus berupaya memperhatikan para penyuluh, pewarta, di lingkungan umat Katolik.
Kepada penyuluh agama, dia berpesan agar senantiasa memberi perhatian terhadap upaya menguatkan moderasi hidup beragama dan kerukunan hidup beragama. (esy/jpnn)