Kabar Gembira dari Kemenag untuk Para Siswa, Guru, Mahasiswa, dan Dosen
Minggu, 30 Mei 2021 – 20:00 WIB
Syaratnya, kata Dhani, ponsel para penerima harus sudah terdaftar di salah satu sistem aplikasi EMIS, SIMPATIKA/SIAGA, aplikasi PTU, dan aplikasi Lintasi DAI yang selama ini sudah merekam nomor ponsel para siswa, mahasiswa, guru, dan dosen di lingkup Kemenag.(esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: