Kabar Gembira! Masuk Hong Kong dan Taiwan Sudah Tak Perlu Karantina

Sementara itu, Pemerintah Taiwan akan mencabut kewajiban karantina bagi pelaku perjalanan internasional paling lambat mulai 13 Oktober mendatang.
Tanggal pasti pencabutan karantina tergantung pada situasi pandemi COVID-19 secara lokal, demikian Perdana Menteri Su Tseng Chang dikutip kantor berita resmi Taiwan CNA.
Ia juga menyetujui kemudahan kontrol perbatasan yang dijadwalkan mulai berlaku pada 29 September, termasuk menaikkan batas ketibaan dari 50.000 menjadi 60.000 orang per pekan dan membatalkan tes PCR saat kedatangan.
Sebagai gantinya, setiap pengunjung yang datang akan diberikan empat set alat tes antigen cepat, tetapi tidak wajib dilakukan di tempat.
Otoritas Taiwan juga memberlakukan kembali kebijakan bebas visa bagi warga dari 65 negara.
Sebelumnya, para pendatang internasional diwajibkan karantina selama tiga hari setibanya di Taiwan. (ant/dil/jpnn)