Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kabar Gembira! Mulai 17 Januari, Penghuni Rusunawa Gratis Naik Transjakarta

Rabu, 06 Januari 2016 – 02:07 WIB
Kabar Gembira! Mulai 17 Januari, Penghuni Rusunawa Gratis Naik Transjakarta - JPNN.COM
Salah satu bus Transjakarta/ dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) bisa  gratis naik bus Transjakarta mulai 17 Januari 2016. Untuk naik secara gratis, para penghuni rusunawa cukup menunjukan KTP sesuai domisili rusun. 

"Sementara ini, ada 10 rusunawa di Jakarta yang penghuninya gratis menumpang bus Transjakarta," kata Kepala Dinas Perumahan dan Gedung DKI Ika Lestari Adji, Selasa (5/1).

Adapun 10 rusunawa tersebut adalah Daan Mogot, Tambora, Kapuk Muara, Flamboyan, Cipinang Besar Selatan, Marunda, Budha Tzu Chi, Pulogebang, Pinus Elok, dan Rawa Bebek.

Untuk memudahkan penghuni rusunawa, maka disiapkan bus kota yang terkoneksi dengan rusun. Rusunawa Daan Mogot dan Tambora terkoneksi Kopaja B 87 (Kalideres-Muara Baru). Rusunawa Kapuk Muara dan Flamboyan terkoneksi dengan Metromini B 82 (Kalideres-Grogol).

Rusunawa Cipinang Besar Selatan terkoneksi Kopaja T 502 (Kampung Melayu-Tanah Abang). Rusunawa Marunda terkonek Metromini U 23 (Tanjung Priok-Cilincing). Rusunawa Budha Tzu Chi terkoneksi dengan Bus Kota Terintegrasi busway. Rusunawa Pulogebang terkoneksi ‎ Metromini T 44 (Pulogadung-Pulogebang. 

Rusunawa Pinus Elok dan Rawa Bebek terkoneksi Metromini T42 (Pulo Gadung-Pondok Kopi). Adanya bus kota memudahkan penghuni rusunawa untuk menuju halte-halte bus Transjakarta. 

"Jadi penghuni rusun bisa naik bus kota lainnya menuju halte bus Transjakarta terdekat," ungkap Ika. (gil/jpnn)

JAKARTA - Penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) bisa  gratis naik bus Transjakarta mulai 17 Januari 2016. Untuk naik secara gratis,

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close