Kabar Gembira, Pengangkatan 51 Ribu PPPK Sudah di Depan Mata
jpnn.com, JAKARTA - Akhirnya honorer K2 yang lulus PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) hasil rekrutmen Februari 2019 bisa bernapas lega.
Kabar baik ini menyusul telah ditandatanganinya pengajuan Rancangan Perpres tentang Penggajian dan Tunjangan PPPK oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo.
"Pak MenPAN-RB sudah teken surat pengajuan Rancangan Perpres tentang Penggajian dan Tunjangan PPPK kemarin (28/7). Hari ini kami serahkan kepada Presiden Joko Widodo lewat Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg)," kata Plt Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Teguh Widjinarko kepada JPNN.com, Rabu (29/7).
Dia optimistis, proses penetapan Perpres akan berjalan cepat sesuai kesepakatam dengan Komisi X DPR RI.
Dalam rapat dengar pendapat Komisi X DPR RI dengan pemerintah pada 8 Juli 2020, ada 10 kesepakatan di mana salah satunya adalah percepatan penyelesaian masalah PPPK.
"Kami sudah janji paling lambat bulan ini rancangan Perpresnya diserahkan kepada presiden. Janji itu kini kami tepati sekarang," ujarnya.
Dia menyebutkan, setelah harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM, Rancangan Perpres tentang Penggajian dan Tunjangan PPPK dikembalikan kepada MenPAN-RB. Kemudian MenPAN-RB mengajukannya lagi kepada presiden.
Teguh mengimbau agar seluruh PPPK untuk tetap bersabar. Proses pengangkatan PPPK sudah di depan mata.