Kabar Gembira, PPPK 2019 Bakal Terima Tunjangan Jabatan Fungsional, Sebegini Nilainya
Minggu, 21 November 2021 – 12:56 WIB
Namun, pencairan TPP itu kabarnya masih melihat kondisi anggaran di daerah.
"Mudah-mudahan tahun depan kondisi ekonomi makin membaik agar daerah bisa membayarkan TPP. Kalau ditambahkan dengan tunjangan jabatan fungsional, totalnya satu juta rupiah. Alhamdulillah," pungkasnya.
Untuk diketahui, PPPK di Kabupaten Jember juga akan menerima tunjangan jabatan fungsional dan TPP mulai 2022. Besarannya sama seperti di Kabupaten Kuningan. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!