Kabar Gembira! Puskemas Praya Layani USG Gratis
Selain itu, pasien ibu hamil yang tidak memiliki badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) juga tetap dapat dilayani.
"Tanpa BPJS pun tetap kami layani secara gratis. Jadi, tidak ada pungutan biaya sama sekali. Pemeriksaan laboratorium, obat, dan lainnya gratis," tegas Hesty.
Pihaknya selaku dokter umum telah diberikan pelatihan oleh dokter spesialis sebelum mengoperasikan alat USG.
"Pelayanan USG di Puskemas Praya ini sudah berjalan enam bulan. Pelayanan dua kali seminggu pada Selasa dan Jumat," ucap Hesty.
Meski begitu, terhadap pasien darurat tetap bisa dilayani sesuai jam kerja. Pelayanan USG di Puskesmas Praya dilakukan terjadwal bagi tiap desa atau kelurahan agar ibu hamil lebih dekat juga dengan bidan desa.
"Biasanya dikoordinir bidan desa. Bidan desa yang merekomendasi ke puskesmas. Pasien juga harus memiliki buku kartu identitas anak (KIA)," tutur Hesty.(mcr38/jpnn)