Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kabar Gembira untuk Diaspora yang Ingin Kewarganegaraan Ganda

Jumat, 26 Agustus 2016 – 05:28 WIB
Kabar Gembira untuk Diaspora yang Ingin Kewarganegaraan Ganda - JPNN.COM
Gloria Natapradja Hamel , anggota Paskibraka, yang sempat tersandung masalah kewarganegaraan. Foto: dok.JPNN.com

Mereka yang memiliki kewarganegaraan ius soli biasanya sulit melepaskan kewarganegaraannya untuk mendapatkan kewarganegaraan dari tempat lain. Ini juga yang terjadi pada anak-anak hasil kawin campur. Terutama anak yang memiliki orang tua dari negari seperti Amerika Serikat.  

Anak yang lahir dari kawin campur antara WN Amerika dan WNI seringkali menemui kesulitan mendapatkan kewarganegaraan Indonesia. Sebab Amerika sebenarnya tak mengenal pelepasan kewarganegaraan. Sedangkan Indonesia tak menganut kewarganegaraan ganda. Alhasil, anak hasil kawin campur kerap kesulitan mendapatkan kewarganegaraan Indonesia.

Kemungkinan kebijakan kewarganegaraan ganda ini tak sebatas diberikan untuk anak hasil kawin campur. Namun juga para diaspora. Namun pemerintah tetap akan membataskan bagi negara-negara maju saja.

Freddy melihat hal itu sudah dilakukan sejumlah negara dan hasilnya positif, salah satunya India. ’’Dengan memegang kewarganegaraan Amerika Serikat, warga kita kan bisa mengambil sekolah gratis. Networking bisnis mereka juga makin luas,’’ katanya.

Tidak semua dwikewarganegaraan ganda akan dibuka pemerintah. Freddy ingin hanya untuk negara-negara maju  dan berkembang saja. 

Dalam hitungan dia, kira-kira ada 20an negara yang masih relevan untuk diterapkan kewarganegaraan ganda dengan Indonesia. ’’Kita harus selektif, jangan sampai ada negara miskin. Bisa pindah semua penduduk mereka ke Indonesia,’’ ujarnya.

Data yang tengah dikumpulkan ini nantinya akan dikirim ke DPR sebagai bahan revisi UU Kewarganegaraan. Sebagaimana diketahui, revisi UU Kewarganegaraan telah masuk ke program legislasi nasional (prolegnas) dengan status inisatif DPR. 

’’Supaya jelas arahnya, kita harus punya data dan fakta di lapangan dulu,’’ kata Freddy. 

JAKARTA – Kabar baik untuk sebagian besar diaspora yang menginginkan adanya dwikewarganegaraan untuk mendukung karir mereka. Pemerintah sedang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close