Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kabar Gembira untuk Guru Honorer

Jumat, 25 Mei 2018 – 00:56 WIB
Kabar Gembira untuk Guru Honorer - JPNN.COM
Guru dan siswa SMA. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Ini kabar gembira untuk 2.684 Guru Tidak Tetap (GTT) alias guru honorer yang mengajar di SMA/SMK se-Kalteng. Kadisdik Kalteng H Slamet Winaryo menginformasikan, Rabu (23/5) gaji (intensif) GTT sudah mulai diproses pencairannya.

“Sesuai perintah pak Gubernur, ini bentuk perhatian beliau pada kesejahteraan para GTT,” kata Slamet saat diwawancarai Kalteng Pos (Jawa Pos Group).

Menurut dia, perintah itu dilandaskan pada keinginan gubernur agar GTT bisa memenuhi kebutuhan hidup selama Ramadan. Terutama, jelang penerimaan siswa baru 2018 ini.

“Gubernur meminta agar GTT segera dibayarkan. Sehingga, para GTT bisa memenuhi kebutuhan hidupnya dengan baik, terutama dalam menghadapi puasa dan juga jelang pendaftaran siswa baru,” ungkapnya.

Menurut Slamet, memang sebelumnya sempat ada keterlambatan, sehingga para GTT mesti bersabar sejak Januari lalu. Sebab itu, sesuai perintah pimpinannya maka dilakukanlah pencairan tepat di HUT Kalteng ke-61 yang jatuh 23 Mei, dan juga bertepatan dengan momentum Ramadan.

“Ini sebagai kado HUT Kalteng, dan juga berkah Ramadan. Selanjutnya, diharapkan setiap bulan, gaji ataupun honor GTT ini dapat dibayarkan,” ujarnya.

Dijelaskannya, keterlambatan yang terjadi itu dikarenakan ada proses Uji Kompetensi bagi GTT dan juga pemberkasannya. Ini dilakukan, lanjut Slamet, demi meningkatkan kualitas dan professionalisme GTT. Termasuk meningkatkan pelayanan pembayaran honor melalui Bank, yang dinilainya sebagai langkah yang tepat di era Disrupsi dan Revolusi 4.0.

“Dengan ini juga diharapkan pelayanan pembayaran juga meningkat. Karena dengan melalui Bank maka tidak ada kesalahan data yang terjadi,” imbuhnya.

Gaji untuk Guru Tidak Tetap(GTT) alias guru honorer tingkat SMA – SMK se-Kalteng sudah bisa dicairkan sejak Rabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News