Kabar Gembira untuk Para Guru Honorer
Jumat, 24 Januari 2020 – 16:50 WIB
Tak hanya itu, Isdianto turut menyatakan tenaga honorer tersebut tak hanya menerima gaji ke-13 dan naik gaji saja, tapi juga akan dilindungi oleh BPJS Kesehatan dan BPJAMSOSTEK. Untuk itu Isdianto minta agar para guru mendukung program tersebut.
“Mari bersama-sama kita dukung dan sukseskan program ini. Kalau mau program tetap berlanjut, tetapkan pilihan untuk menjalin kebersamaan,” kata Isdianto. (antara/jpnn)
DPR Perjuangkan Nasib Honorer K2