Kabar Penting dari Kombes Yusri soal Kasus Raffi Ahmad
Kamis, 21 Januari 2021 – 14:56 WIB
"Hasil gelar perkara, karena tidak terpenuhi persangkaan pasal dan tidak cukup dua alat bukti sesuai pasal 184 KUHAP, sehingga dilakukan penghentian penyelidikan," tutup Yusri. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: