Kabar Tak Sedap, Ronaldo Dikeroyok Enam Orang
jpnn.com, DENPASAR - Resmob Jatanras Polresta Denpasar membekuk enam pelaku pengeroyokan terhadap karyawan Indomaret bernama Ronaldo Djanggandewa, 21.
Keenam pelaku pengeroyokan itu yakni masing-masing Yuniati Dangga, Jekson Umbu Dede Bili, Dedi Yanto Biluk, Sepri Yanus, Stefanus Ama Kii, dan Arisyanto.
Para pelaku pengeroyokan yang kesemuanya asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu dibekuk di indekos mereka masing-masing, pada Senin (4/5) sekitar pukul 14.00 Wita.
Informasi yang dihimpun, Sabtu (9/5), penangkapan enam pelaku pengeroyokan ini berawal dari adanya laporan korban Ronaldo Djanggandewa, 21 (LP : Nomor. LP-B / 298 / V / 2020 / BALI / RESTA DPS, Tanggal 3 Mei 2020).
Sesuai laporan, karyawan Indomaret asal Sumba, NTT namun di Bali tinggal sementara di Jalan Tukad Banyu Poh Gang V Nomor 1 Densel ini mengaku dianiaya dan dikeroyok para pelaku dengan di antaranya adalah pacarnya (tersangka Yuniati Dangga).
Korban dikeroyok di pinggir Jalan Cargo Permai, Denpasar, Minggu (3/5) sekitar Pukul 21.00 Wita.
Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka memar dan luka terbuka pada pelipis kanan.
Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi menjelaskan kronologi pengeroyokan yang menimpa korban, berawal saat korban bersama saksi Fendi Yondri Nau, 23, warga Jalan Tukad Badung XXIV Nomor. 15, Densel hendak mengambil sepeda motor saksi Fendi yang di bawa pacar korban (tersangka Yuniati Dangga) di Jalan Imam Bonjol Denpasar Barat.