Terkuak! Wanita Dikubur di Rumah Ternyata Warga Tasikmalaya, Dibeli dari Preman
jpnn.com, BOGOR - Kasus penemuan makam di rumah kontrakan di Perumahan Griya Blok D RT 03/04, Desa Kabasiran, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, perlahan-lahan mulai terkuak.
Makam tersebut merupakan seorang wanita warga Tasikmalaya.
Hal itu dikatakan SM (17), istri siri tersangka AA (37) saat diperiksa penyidik Polsek Parung Panjang.
Menurut SM, wanita yang dikubur itu adalah anak jalanan. Korban dibeli oleh AA dari seorang preman jalanan.
Wanita itu dinikahi secara siri oleh AA, kemudian dibawa ke rumah kontrakannya di Perumahan Griya Blok D RT 03/04, Desa Kabasiran, Parungpanjang.
Di rumah kontrakan itu, AA tinggal bersama dua istri sirinya, yakni SM dan wanita asal Tasikmalaya itu.
Pada awal 2020, wanita yang berusia sekitar 20 tahun tersebut sakit-sakitan. Menurut SM, dia dan wanita itu kerap disiksa oleh AA.
Pada Februari 2020, wanita yang belum diketahui namanya tersebut akhirnya meninggal dunia. Ia meninggal pada pagi hari. Namun dia tidak langsung dikubur karena AA mengira mati suri.