Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kabar Terbaru Bapak yang Hajar Anak dan Istri Karena Udang

Senin, 19 Desember 2016 – 02:41 WIB
Kabar Terbaru Bapak yang Hajar Anak dan Istri Karena Udang - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - SAMARINDA - Ulah ringan tangan Sur berbuntut panjang.

Istrinya, Sum yang turut menjadi sasaran amukan suaminya itu ogah berdamai.

Sum yang sebelumnya telah dibujuk keluarga Sur meminta kepada polisi agar kasus kekerasan yang dialaminya bersama sang anak Romeo (12, nama samaran) tetap diproses.

Permintaan ibu lima anak itu terlihat wajar karena dirinya merasa sudah sering dianiaya Sur.

"Suaminya sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan," kata Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir Ipda Purwanto.

Karena perbuatan itu, Suryadi dijerat dua pasal.

Yakni Pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) junto Pasal 351 KUHP.

"Ancaman kurungan penjaranya di atas lima tahun," tegas Purwanto.

SAMARINDA - Ulah ringan tangan Sur berbuntut panjang. Istrinya, Sum yang turut menjadi sasaran amukan suaminya itu ogah berdamai. Sum yang sebelumnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News