Kabar Terbaru Bapak yang Hajar Anak dan Istri Karena Udang
jpnn.com - SAMARINDA - Ulah ringan tangan Sur berbuntut panjang.
Istrinya, Sum yang turut menjadi sasaran amukan suaminya itu ogah berdamai.
Sum yang sebelumnya telah dibujuk keluarga Sur meminta kepada polisi agar kasus kekerasan yang dialaminya bersama sang anak Romeo (12, nama samaran) tetap diproses.
Permintaan ibu lima anak itu terlihat wajar karena dirinya merasa sudah sering dianiaya Sur.
"Suaminya sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan," kata Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir Ipda Purwanto.
Karena perbuatan itu, Suryadi dijerat dua pasal.
Yakni Pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) junto Pasal 351 KUHP.
"Ancaman kurungan penjaranya di atas lima tahun," tegas Purwanto.