Kabar Terbaru dari Brigjen Awi soal Polisi Salah Tangkap Dosen UMI
Menurut Ibrahim, untuk dugaan kasus penganiayaan dalam salah tangkap itu belum bisa dibuktikan. Sebab, peristiwanya terjadi pada malam hari.
"Saat itu kondisi samar-samar. Ada data pendukung, namun tidak bisa diekspos karena termasuk info yang dikecualikan sesuai UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik, red)," tambah Ibrahim.
Sebelumnya Andry Wardhana Mamonto diduga menjadi korban salah tangkap aparat kepolisian saat aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020.
Saat ditangkap, Andry mengalami penganiayaan akibat dipukul oknum polisi yang bertugas saat menyisir massa aksi.
Akibatnya dosen Fakultas Hukum UMI itu mengalami luka parah pada bagian wajah, kepala, dan paha akibat pukulan benda tumpul. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: