Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kabar Terbaru dari Brigjen TNI Sri Widodo Soal Pelaku Penikaman Serka Jeky

Selasa, 24 Januari 2023 – 20:43 WIB
Kabar Terbaru dari Brigjen TNI Sri Widodo Soal Pelaku Penikaman Serka Jeky - JPNN.COM
Serka Jeky, Selasa sore sekitar pukul 17.00 WIT ditikam orang tak dikenal (OTK) saat hendak membeli rokok di pasar Sinak, Kabupaten Puncak hingga meninggal. (ANTARA/HO/Dok Korem 173/PVB)

jpnn.com, JAYAPURA - Komandan Korem 173/PVB Brigjen TNI Sri Widodo mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus penikaman yang menewaskan anggota TNI bernama Serka Jeky.

"Belum bisa dipastikan siapa pelakunya karena masih diselidiki anggota di Sinak, " jelas Sri Widodo.

Serka Jeky menjadi korban penikaman di Pasar Sinak, Kabupaten Puncak, Selasa sore sekitar pukul 17.00 WIT. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tikam di dada dan lengan kanan.

"Korban adalah anggota Koramil 1714-04/Sinak Kodim 1714/Puncak Jaya," kata Sri Widodo kepada Antara, Selasa.

Danrem 173 mengaku korban sempat dilarikan ke Puskesmas Sinak, tetapi sekitar pukul 17.42 WIT tim kesehatan Satgas Yonif Raider 303/SSM menyatakan Serka Jeky Anggota Koramil 1714-04/Sinak Kodim 1714/Pj meninggal.

"Jenazah disemayamkan di Korami 1714-04/Sinak dan dijadwalkan Rabu (25/1) jenazah dievakuasi ke Timika dan selanjutnya ke Bima, Nusa Tenggara Timur (NTT)," jelas Brigjen TNI Sri Widodo.

Sebelumnya pada 13 Desember 2022, KKB menembak karyawan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua di Sinak hingga meninggal.

Wilayah Korem 173/PVB meliputi Kabupaten Biak Numfor, Supiori, Kepulauan Yapen, Waropen, Nabire, Dogiyai, Deiyai, Paniai dan Kabupaten Intan Jaya.(antara/jpnn)

Komandan Korem 173/PVB Brigjen TNI Sri Widodo mengatakan pihaknya masih menyelidiki dan memburu pelaku penikaman yang menewaskan anggota TNI bernama Serka Jeky.

Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close