Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kabar Terbaru dari Kang Emil untuk Warga Jabar Saat Libur Nataru

Kamis, 16 Desember 2021 – 17:52 WIB
Kabar Terbaru dari Kang Emil untuk Warga Jabar Saat Libur Nataru - JPNN.COM
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Lodaya 2021 di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (16/12/2021). Foto: Biro Adpim Jabar

jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Kang Emil mengatakan tidak akan memberlakukan penyekatan kendaraan pada saat libur Nataru 2022. 

Menurut Kang Emil sapaan Ridwan Kamil, untuk menekan lonjakan kasus Covid-19, Pemprov Jabar bakal memperketat prokes dan pengecekan vaksinasi bagi masyarakat yang bepergian. 

"Jabar sudah sangat siap. Pertama menyampaikan pesan Presiden bahwa tidak ada penyekatan di jalan. Yang ada pengetatan prokes, termasuk nanti pengecekan vaksin, antigen, dan lain sebagainya," kata Kang Emil di Mapolda Jabar, Kamis (16/12).

Emil menambahkan pada libur Nataru nanti bakal memperketat destinasi wisata. 

"Titik-titik yang selalu jadi daerah padat, perlengkapan antisipasi, dan yang paling utama adalah kebijakan pengetatan di destinasi pariwisata. Pak Kapolda juga sudah siapkan personel untuk memastikan seleksi melalui aplikasi PeduliLindungi dilaksanakan dengan nyata dan baik," kata dia.

Menurut Emil, Jabar punya karakteristik wilayah yang menyebabkan butuh perhatian lebih dalam penanganan Covid-19 di libur Nataru 2022. 

Apa lagi, mobilitas warga Jabar termasuk tinggi dan biasanya menjelang akhir tahun, masyarakat perkotaan mulai bergerak menuju daerah lainnya. 

"Pergerakan antarwilayah di dalam provinsi sendiri, misalnya dari Bandung ke Tasikmalaya, terus ke Garut ke Priangan Timur, ke sebagainya," tutur Eks Wali Kota Bandung itu. 

Kabar terbaru dari Kang Emil, Gubernur Jawa Barat terkait momen libur Natal dan tahun baru atau Nataru 2022. Simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News