Kabar Terbaru Kasus John Kei dan Anak Buahnya
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengamankan satu orang anak buah John Kei berinisial JR, lantaran kedapatan memiliki senjata api saat digeledah oleh polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan di Polda Metro Jaya, Kamis, awalnya penyidik kepolisian mendapat informasi jika JR ikut terlibat peristiwa pengeroyokan oleh kelompok John Kei yang menewaskan satu orang di Duri Kosambi, Jakarta Barat.
Atas laporan tersebut penyidik kepolisian kemudian mengamankan JR untuk dilakukan pemeriksaan.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan intensif, diketahui jika yang bersangkutan sama sekali tidak terlibat dalam aksi kelompok John Kei.
"Berdasarkan hasil keterangan korban, mapun tersangka ada satu inisial JR. Menurut keterangan saksi JR itu ikut sehingga petugas mengamankan JR di kediamannya, tetapi setelah di konfrontasi JR tidak terlibat ikut penyerangan," kata Yusri.
Petugas yang mengamankan JR di kediamannya di daerah Kelapa Dua, Tangerang, kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sepucuk senjata api.
Meski JR tidak terlibat dalam rangkaian kasus John Kei, petugas tetap menahan JR dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.
"Saat kita amankan, dikediamannya ada senjata api. Karena ini ada senjata api kita buatkan LP (laporan pemeriksaan) sendiri. Sekarang yang bersangkutan sudah kita lakukan pemeriksaan termasuk bukti kepemilikan senjata api," ungkap Yusri.