Kabar Terbaru Kasus Kapolres Nunukan soal Brigadir Sony Diperiksa Propam, Oh Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Polda Kalimantan Utara (Kaltara) memastikan tak akan memberi sanksi kepada Brigadir Sony Limbong yang menyebarkan video rekaman CCTV berisi tayangan penganiayaan yang dilakukan AKBP Syaiful Anwar.
Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat mengatakan pemeriksaan terhadap Brigadir Sony oleh Bidang Propam Polda Kaltara berkaitan dengan kasus penganiayaan yang dilakukan AKBP Syaiful Anwar saat masih menduduki jabatan Kapolres Nunukan.
“Dari propam fokus kepada penganiayaan saja,” kata Budi ketika dikonfirmasi, Jumat (29/10).
Menurut Kombes Budi, Brigadir Sony diperiksa dalam kapasitasnya sebagai korban.
Sementara AKBP Syaiful diperiksa sebagai pelaku dan telah mendapat sanksi dicopot dari kursi Kapolres Nunukan.
“SL statusnya adalah korban dan SA sudah dapat sanksi penonaktifan,” ujar Budi.
Kombes Budi menuturkan bahwa tindakan Brigadir Sony memviralkan video adalah haknya sebagai seorang warga negara Indonesia.
“Itu hak seseorang di era keterbukaan saat ini. Dan kami akan melakukan yang terbaik untuk bangsa dan negara,” kata Kombes Budi.