Kabar Terbaru Kasus Nikita Mirzani
Pertimbangan lainnya, lanjut Andhi, adalah dari segi kemanusiaan, mengingat Nikita masih memiliki bayi yang harus diberikan air susu ibu (ASI).
"Dari segi kemanusiaan juga kita pertimbangkan," kata Andhi.
Terpisah, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid mengatakan kliennya siap untuk menghadapi persidangan yang akan segera berlangsung setelah perkaranya dilimpahkan ke pengadilan.
"Ya namanya sidang ya siaplah, kalau disidang siap. Tidak ada persiapan khusus, paling banyak berdoa aja," kata Fachmi.
Sebelumnya Fachmi juga mengatakan kliennya ingin sidang segera digelar agar fakta yang sebenarnya bisa terungkap, bagaimana penganiayaan itu terjadi hingga mantan suaminya melaporkan dirinya ke polisi.
"Itulah yang kami harapkan lebih cepat lebih bagus, supaya permasalahan ini tidak simpang siur dalam artian masalah kasusnya sendiri urusan pembuktian di pengadilan," kata Fachmi.
Nikita Mirzani dijemput paksa oleh aparat Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (31/1) dini hari di daerah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Penjemputan paksa Nikita terkait kasus penganiayaan yang dilakukan olehnya kepada mantan suaminya Dipo Latief pada 5 Juli 2018.