Kabar Terbaru Kasus Pelecehan Oknum Dosen Unsri, Dua Dekan Diperiksa 8 Jam
jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumsel masih terus mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen terhadap mahasiswi di kampus tersebut.
Teranyar, penyidik memeriksa dua orang dekan Unsri sebagai saksi terkait kasus pelecehan seksual tersebut.
Kedua saksi itu adalah Dekan Fakultas Ekonomi (FE) Unsri Mohammad Adam dan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIK) Hartono.
Mereka diperiksa Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Senin, sekitar delapan jam.
Kepala Subdit IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel Komisaris Polisi Masnoni di Palembang, Senin, mengatakan penyidik memberikan masing-masing saksi lebih kurang sebanyak 30 buah pertanyaan.
Adapun poin pertanyaan tersebut berkaitan dengan sistem akademik seperti bagaimana mekanisme penunjukan dosen pembimbing dan penguji bagi mahasiswa yang mereka terapkan.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait sistem akademik, bagaimana pengusulan bimbingan skripsi, dan mekanisme bimbingan skripsi seperti apa," kata dia.
Menurut dia, mereka tak sendirian selama memberikan keterangan kepada penyidik melainkan didampingi asisten masing-masing yang mana asisten tersebut juga dimintai keterangan.