Kabar Terbaru Kasus Penggelapan Dana oleh Mantan Manajer Fuji
jpnn.com, JAKARTA - Kasus penggelapan dana yang dilakukan mantan manajer Fuji, Batara Ageng segera memasuki proses sidang.
Kabar tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin di kawasan Jakarta Selatan baru-baru ini.
“Dalam waktu dekat (sidang), kami menunggu konfirmasi dari Jaksa Penuntut Umum kapan akan disidangkan," kata Sandy Arifin.
Menurutnya, Fuji siap hadir dalam proses sidang kasus penggelapan dana yang merugikannya hingga miliaran rupiah itu.
Tidak hanya Fuji, sejumlah saksi pun rencananya bakal dihadirkan saat sidang.
“Insyaallah nanti hadir juga berikut saksi-saksi," tambah Sandy Arifin.
Diketahui, Fuji melaporkan mantan manajernya, Batara Ageng ke polisi pada September 2023 terkait kasus dugaan penggelapan dana.
Adapun Batara Ageng diduga menggelapkan dana Rp 1,3 miliar milik Fuji yang didapat dari kerja sama dengan 20 agensi dari Desember 2021 hingga Desember 2022.