Kabar Terbaru Mahasiswi Unri Korban Pelecehan Oknum Dosen, Semoga Ada Titik Terang
jpnn.com, PEKANBARU - Tim Pencari Fakta (TPF) Independen mengeluarkan rekomendasi terkait kasus seorang mahasiswi Universitas Riau (Unri) diduga mengalami pelecehan seksual dari seorang oknum dosen.
Rekomendasi ditujukan kepada Rektor Universitas Riau (UNRI) Pekanbaru.
Meminta agar pihak kampus mendampingi korban agar tetap tenang selama menjalani proses hukum.
"Berdasarkan rekomendasi TPF tersebut, rektor sudah menugaskan tiga dosen perempuan untuk melakukan pendampingan."
"Masing-masing Koordinator Pusat Studi Kependudukan dan Peranan Wanita (LPPM), Koordinator Pusat Bimbingan Konseling (LPPMP) dan dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UNRI," kata Wakil Rektor Universitas Riau Sujianto kepada wartawan, di Pekanbaru, Selasa (23/11).
Dia juga mengatakan salah satu laporan dari TPF telah disampaikan kepada tim pemantau untuk selanjutnya diteruskan kepada Itjen Dikti di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi agar membentuk tim investigasi.
Hingga kini TPF intens melakukan koordinasi langsung dengan Inspektur Investigasi dari Ditjen Dikti dan selanjutnya akan dibahas dengan Itjen dan rektor.
Terkait dengan proses penyelesaian dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh SH, Universitas Riau sebelumnya juga telah membentuk TPF independen berdasarkan SK Nomor 3730/UN19/KP/2021.