Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polda Riau Tetapkan Dekan Fisip Unri Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi

Kamis, 18 November 2021 – 15:04 WIB
Polda Riau Tetapkan Dekan Fisip Unri Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi - JPNN.COM
Korban pelecehan saat mengaku di media sosial. ANTARA/tangkapan layar

jpnn.com, PEKANBARU - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menetapkan Dekan Fisip Universitas Riau (Unri) berinisial SH sebagai tersangka pelecehan seksual. 

Adapun korban pelecehan seksual itu ialah seorang mahasiswi Unri berinisial L. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau Komisaris Besar Sunarto membenarkan informasi penetapan Dekan Fisip Unri berinisial SH itu sebagai tersangka.

Menurut Sunarto, penyidik telah melakukan penyelidikan, pemeriksaan sejumlah saksi, dan gelar perkara kasus tersebut. 

Kemudian, penyidik menetapkan SH sebagai tersangka kasus pelecehan mahasiswi bimbingannya. 

Sunarto mengatakan penyidik sudah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada jaksa penuntut umum agar kasus itu cepat selesai. 

"Penyidik segera memanggil SH untuk diperiksa sebagai tersangka," kata Sunarto di Pekanbaru, Kamis (18/11). 

Sebelum menetapkan SH sebagai tersangka, penyidik juga menggunakan alat pendeteksi kebohongan untuk memperkuat proses penyidikan.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menetapkan Dekan Fisip Universitas Riau (Unri) berinisial SH sebagai tersangka pelecehan seksual.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News