Kabar Terbaru Penanganan Kasus Irjen Teddy Minahasa
Polres Bukittinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu-sabu.
Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu-sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.
"Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti sabu-sabu dari Sumbar."
"Sebanyak 3,3 kilogram kami amankan dan 1,7 kilogram sudah dijual oleh tersangka yang telah kami tahan dan diedarkan di Kampung Bahari," ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa di Jakarta, Jumat (14/10).
Meski demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. (Antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: